Dalam rangka Pemilu tahun 2014 yang dilaksanakan 5 Tahun sekali bertempat di gedung Sudirman Secapa Angkatan Darat, tim
penyuluhan hukum dari Ditkum TNI AD Kolonel Chk Atto Salurapa, S.H.,
M.H. memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI menghadapi Pemilu
legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Hari Kamis (20/2/2014).
Agenda
Reformasi Internal TNI utamanya perubahan kultur Prajurit agar
benar-benar menjadi alat Negara Bidang Pertahanan dan tidak sekali-kali
memasuki Politik dan Partisan. Dihadapkan Netralitas TNI Pemilu tahun
2014, Komandan Secapaad Brigjen TNI Eddy Supriyanto memberikan
kesempatan kepada tim penyuluhan hukum Kolonel Chk Atto Salurapa, S.H.,
M.H untuk memberikan Sosialisasi Netralitas TNI, sebagai pedoman kepada
seluruh Prajurit baik Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Secapaad dalam
melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan guna menghadapi Pemilu dan
Pilkada.
Netralitas TNI merupakan amanah Reformasi Internal TNI sesuai UU RI No.34 Th. 2004 dengan arti NETRAL Tidak berpihak, ikut atau membantu salah satu Pihak, NETRALITAS TNI TNI
bersikap Netral dalam kehidupan Politik dan tidak melibatkan kegiatan
Politik Praktis. Sedangkan bagi Prajurit yang mengikuti Pemilu dan
Pilkada harus mengajukan Pengunduran diri dari Dinas Aktif (Pensiun)
sesuai dasar Surat Telegram Panglima No STR/546/2006 tgl 22 Agustus
2006. Tandas Kolonel Chk Atto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar