Lembah Tidar (9/4),Tim
Diseminasi Hukum Humaniter dan HAM Ditkumad beserta Staf, yang diketuai
oleh Brigjen TNI (Purn) Natsri Anshari, S.H., LLM, selaku konsultan
ICRC (International Committee of the Red Cross) dan Bapak
Kolonel (Chk) Tiyarsen Buaton, S.H., LLM, hari ini memberikan pembekalan
Diseminasi Hukum Humaniter dan HAM kepada Taruna Tk.IV Akmil di gedung
Lily Rochli Akmil. Gubernur Akmil Mayjen TNI Sumardi dalam sambutannya
mengatakan bahwa pada dasarnya, setiap orang memiliki Hak Azasi Manusia
yang telah melekat sejak dilahirkan dalam kehidupannya, karena Hak Azasi
manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah serta setiap orang demi
kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut
Gubernur, Hak Azasi Manusia di lingkungan TNI sudah diberlakukan jauh
sebelum Hukum Humaniter Internasional. TNI sejak kelahirannya telah
menerapkan prinsip-prinsip HAM yang dituangkan dalam berbagai ketentuan
seperti : Peraturan Perundang-undangan, Kode Etik, Doktrin-doktrin yang
berlaku bagi setiap prajurit TNI, berbagai pedoman hidup seperti Sapta
Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI serta buku-buku Petunjuk
Lapangan. “Namun demikian, karena banyaknya terjadi kasus-kasus abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), Gross Violation of Human Right dan Violence by Omission
di daerah operasi mulai dari perang dunia I sampai sekarang, maka PBB
menetapkan Hukum Humaniter Internasional yang berlaku dan wajib dipatuhi
bagi anggotanya yang sedang bersengketa.” tegasnya.
Oleh karena itu, agar dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dapat terlaksana dengan lebih profesional tanpa melanggar hukum, maka diseminasi
ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk membekali pengetahuan
dan pemahaman mereka tentang berbagai hal yang terkait dengan peraturan
hukum, seperti : Hukum Humaniter tentang konvensi Jenewa II tahun 1949
dan protokol tambahan I dan II tahun 1977 serta protocol tambahan ke
III tahun 2006, Hak Azasi Manusia dalam operasi militer, Hak Azasi
Manusia dalam penegakan hukum saat melaksanakan tugas operasi, dan
penerapan rule of engagement (ROE) dalam operasi militer, serta
peraturan hukum lain yang terkait dengan tugas yang diemban TNI Angkatan
Darat yang telah diberikannya kepada mereka, menutup sambutannya.
Pembekalan Diseminasi
ini akan dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai pada hari ini Rabu,
9 Maret sampai 10 Maret 2014. Hadir dalam acara tersebut, Danmentar
Akmil, para pejabat Distribusi A Akmil dan para Pamen Ahli Akmil.
|
Terakhir diperbarui pada Rabu, 09 April 2014 03:31 |
Kamis, 10 April 2014
PEMBEKALAN DISEMINASI HUKUM HUMANITER DAN HAM KEPADA TARUNA TK.IV
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar