Kamis, 10 April 2014

PEMBEKALAN DISEMINASI HUKUM HUMANITER DAN HAM KEPADA TARUNA TK.IV


Gif-Diseminasi 
Lembah Tidar (9/4),Tim Diseminasi Hukum Humaniter dan HAM Ditkumad beserta Staf, yang diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) Natsri Anshari, S.H., LLM, selaku   konsultan ICRC (International Committee of the Red Cross)  dan   Bapak Kolonel (Chk) Tiyarsen Buaton, S.H., LLM, hari ini memberikan pembekalan Diseminasi Hukum Humaniter dan HAM kepada Taruna Tk.IV Akmil di gedung Lily Rochli Akmil. Gubernur Akmil Mayjen TNI Sumardi dalam sambutannya mengatakan bahwa pada dasarnya, setiap orang memiliki Hak Azasi Manusia yang telah melekat sejak dilahirkan dalam kehidupannya, karena Hak Azasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Menurut Gubernur, Hak Azasi Manusia di lingkungan TNI sudah diberlakukan jauh sebelum Hukum Humaniter Internasional. TNI sejak kelahirannya telah menerapkan prinsip-prinsip HAM yang dituangkan dalam berbagai ketentuan seperti : Peraturan Perundang-undangan, Kode Etik, Doktrin-doktrin yang berlaku bagi setiap prajurit TNI, berbagai pedoman hidup seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI serta buku-buku Petunjuk Lapangan. “Namun demikian, karena banyaknya terjadi kasus-kasus abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), Gross Violation of Human Right dan Violence by Omission di daerah operasi mulai dari perang dunia I sampai sekarang, maka PBB menetapkan Hukum Humaniter Internasional yang berlaku dan wajib dipatuhi bagi anggotanya yang sedang bersengketa.” tegasnya.

Oleh karena itu, agar dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dapat terlaksana dengan lebih profesional tanpa melanggar hukum, maka diseminasi ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk membekali pengetahuan dan pemahaman mereka tentang berbagai hal yang terkait dengan peraturan hukum,   seperti : Hukum Humaniter tentang konvensi Jenewa II tahun 1949 dan protokol tambahan I dan II tahun 1977 serta protocol tambahan ke III tahun 2006, Hak Azasi Manusia dalam operasi militer, Hak Azasi Manusia dalam penegakan hukum saat melaksanakan tugas operasi, dan penerapan rule of engagement (ROE) dalam operasi militer, serta peraturan hukum lain yang terkait dengan tugas yang diemban TNI Angkatan Darat yang telah diberikannya kepada mereka, menutup sambutannya. 

Pembekalan Diseminasi ini akan dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai pada hari ini Rabu, 9 Maret sampai 10 Maret 2014.   Hadir dalam acara tersebut, Danmentar Akmil, para pejabat Distribusi A Akmil dan para Pamen Ahli Akmil.

Terakhir diperbarui pada Rabu, 09 April 2014 03:31

Tidak ada komentar:

Posting Komentar